ZONA PRIANGAN - SIM A memiliki masa berlaku selama lima tahun dan dapat diperbaharui mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa.
Syarat Perpanjang SIM A 2024 yang dilansir digitalkorlantas.id, adalah sebagai berikut:
- SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kadaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).
Baca Juga: Pameran Otomotif Terbesar GIIAS 2024 Semakin Ramai dan Tambah Satu Hall
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Hasil tes RIKKES Jasmani.
- Hasil tes psikologi.
- Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.