Mau Perpanjang SIM? Cek Syarat dan Jadwal SIM Sumedang Hari Ini, Rabu 8 Mei 2024

- 8 Mei 2024, 06:15 WIB
lustrasi pelayanan SIM keliling
lustrasi pelayanan SIM keliling /

ZONA PRIANGAN -  Layanan SIM Keliling Sumedang ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Gerai SIM Keliling Sumedang ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling Sumedang ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Baca Juga: Langkah-langkah Perpanjangan SIM A Secara Online Beserta Persyaratannya

Adapun persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Sumedang adalah, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Sumedang Rabu 8 Mei 2024, sebagai berikut:

Rabu, 8 Mei 2024, Kantor Kecamatan Cimanggung.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah