ZONA PRIANGAN - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Rabu 8 Mei 2024.
Bagi warga sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Namun, untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Cimahi yang melayani Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dicoba dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB.
Baca Juga: Langkah-langkah Perpanjangan SIM A Secara Online Beserta Persyaratannya
Baca Juga: Honda Resmikan Ekspansi Layanan Bodi dan Cat di Honda Mitra Lenteng Agung
Rabu, 8 Mei 2024, di Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Baca Juga: Pameran Otomotif Terbesar GIIAS 2024 Semakin Ramai dan Tambah Satu Hall