Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Pakai e-Filing 1770 SS Lewat Ponsel Maupun Laptop

- 9 Februari 2021, 19:14 WIB
Lapor SPT Tahunan pakai e-Filing 1770 SS lewat ponsel maupun laptop  di https://djponline.pajak.go.id.
Lapor SPT Tahunan pakai e-Filing 1770 SS lewat ponsel maupun laptop di https://djponline.pajak.go.id. /Zonapriangan.com/Yudhi Prasetiyo

Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Pilih jawaban tidak
Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Pilih jawaban tidak
Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp60 juta? Pilih jawaban ya.

Baca Juga: Ibu-ibu yang Pernah Tidur dengan Suami Orang, 5 Gejalanya Langsung Dirasakan Pasangan yang Sah

5. Setelah menjawab pertanyaan, lalu klik SPT 1770 SS

6. Begitu sudah masuk di SPT 1770 SS, selanjutnya isi data formulir, seperti tahun pajak misalnya 2018, status SPT normal. Kalau status SPT pembetulan, isi juga pembetulan ke berapa
Promo Kartu Kredit Citibank

7. Isi juga data SPT, yang terdiri dari:

A. Pajak Penghasilan: masukkan data sesuai lembaran bukti potong 1721 A1/A2

B. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak (isi kalau ada). Misalnya kalau ada, Anda dapat hadiah undian Rp1 juta yang sudah dipotong PPh Final 25% (Rp250 ribu) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Ibu-ibu Perlu Memuaskan Suami dengan 3 Gaya Ini, Dijamin Pasangan Tidak Tergoda Istri Orang

C. Isi jumlah keseluruhan harta dan kewajiban Anda di bagian Daftar Harta dan Kewajiban. Misal punya rumah Rp400 juta, perabotan rumah Rp10 juta, motor Yamaha Mio senilai Rp15 juta, tabungan Rp10 juta, dan kalung emas Rp5 juta. Sedangkan kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit rumah Rp200 juta dan kredit motor sebesar Rp3 juta.

D. Beri centang pada kolom “Setuju” di bagian Pernyataan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: DJP Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x