Siapkan Persyaratan Berikut ini, Jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13

- 1 Maret 2021, 07:01 WIB
Hati-hati, Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id.
Hati-hati, Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id. /Tangkapan Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

ZONA PRIANGAN - Perlu diperhatikan, bagi penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menjadi penerima Prakerja 2021.

Selain itu, kelompok yang diperbolehkan sesuai ketentuan akan diacak dan dipilih 600 ribu orang, serta bagi yang tidak lolos bisa mendaftar di gelombang 13.

Selanjutnya pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 12 juga akan dilakukan pada Selasa atau Rabu besok 2-3 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret 2021, Nino Mempertimbangkan untuk Mencabut Laporan Polisi

Lolos tidaknya pendaftar tidak ditentukan dari cepatnya mendaftar, akan tetapi pemenuhan kriteria Prakerja. Seleksi baru dilakukan setelah pendaftaran ditutup.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang belum lolos, masih bisa mengikuti gelombang-gelombang selanjutnya.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari yang dilansir Antara Jumat 26 Februari 2021,
Untuk gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu sudah bisa dibuka, yang pasti temen-temen tidak perlu risau.

Baca Juga: Harga Masih Mahal tapi Tetap Banyak yang Penasaran Terhadap Anthurium Forgetii

Dia mengatakan, pihaknya berupaya bekerja secepat mungkin dalam program Prakerja gelombang 13 tersebut. Pihaknya memahami, saat ini banyak orang membutuhkan bantuan.

Sebagai pengingat dan informasi, ada enam syarat yang harus diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 , di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Degdegan Berkunjung ke Rumah Pacar dan Menghilangkan Kesemutan

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Ajaib Kucing Kembali ke Pemilik Setelah 15 Tahun Menghilang

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 13, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Senang Melihat Orang Susah dan Susah Melihat Orang Senang, Masuk dalam Dosa Maksiat Hati

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS. ***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x