Ini Daftar Harga Mobil Baru Toyota Setelah Diberlakukan Aturan Keringanan PPnBM Nol Persen

- 4 Maret 2021, 19:08 WIB
Harga mobil baru Toyota setelah diberlakukan aturan keringanan PPnBM Nol Persen.
Harga mobil baru Toyota setelah diberlakukan aturan keringanan PPnBM Nol Persen. /AUTO2000

Diskon PPnBM secara kredit juga dapat diperoleh untuk yang hendak membeli unit baru Toyota tersebut, dengan mengecek estimasi cicilan kendaraan tersebut via Auto2000 Digiroom.

Sebagai contoh, untuk mendapatkan Avanza 1.3 E STD M/T dengan harga Rp. 187.600.000,-, cukup membayar DP 20% atau 30 jutaan dan cicilan 3 jutaan selama 5 tahun.

Baca Juga: Sinergi Auto2000 dengan Komunitas Toyota, Bahas Perbaikan dan Pengecatan Bodi Mobil

Lain lagi jika ingin memiliki kendaran SUV, seperti RUSH 1.5 G M/T dengan harga Rp. 240.500.000,-, cukup membayar DP 20% atau 40 jutaan saja dan cicilan 4 jutaan selama 5 tahun.

Sedangkan, untuk yang senang dengan kendaraan Hatchback, bisa memiliki Yaris 1.5 G M/T 3 Airbags dengan harga Rp. 248.300.000,-, AutoFamily cukup membayar DP 20% atau 40 jutaan saja dan cicilan 4 jutaan selama 5 tahun.

Baca Juga: New Pajero Sport Diperkenalkan di Tanah Air, Ini Harga dan Spesifikasinya

Harga di atas merupakan harga OTR DKI Jakarta. Syarat dan ketentuan berlaku, info lebih lengkap bisa mengunjungi Auto2000 Digiroom.

“Segera manfaatkan kesempatan emas pengurangan Pajak PPnBM 100% yang hanya berlaku hingga bulan Mei 2021 untuk pembelian mobil baru Toyota Yaris, Vios, Avanza, Sienta, dan Rush di dealer Auto2000 atau lewat Auto2000 Digiroom. Kunjungi, www.auto2000.co.id ,” kata Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000, Selasa 2 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah