4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero).
Sebelumnya, pemerintah juga sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya ke BUMN lain. Yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) digabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).***