Masih Ada Kuota 6 juta Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

- 5 September 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi dana bantuan untuk UMKM ./Pixabay
Ilustrasi dana bantuan untuk UMKM ./Pixabay /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) menargetkan 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang disebut program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, hingga saat ini Banpres Produktif sudah disalurkan kepada 50 persen atau sekitar 6 juta pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan Rp2,4 juta itu.

Artinya, masih ada kesempatan untuk 6 juta pelaku UMKM lain untuk mendapatkan bantuan tersebut. Pendaftaran masih dibuka melalui cara online atau datang langsung.

Baca Juga: Ini Update Sepeda Lipat dengan Harga Terjangkau, 3 September 2020, Ada Element, Pacific, dan Foldx

"Sudah 50 persen yang sudah tersalurkan. Tinggal kita bagaimana mempercepat penyaluran dan diharapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan bantuan ini," ujar Teten dalam acara bertajuk 'Karya Kreatif Indonesia' yang disiarkan secara virtual, Ahad, 30 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, untuk tahap pertama program tersebut akan menyasar 9,1 juta pelaku usaha mikro. Proses pencairannya ditargetkan selesai bulan September. Target keseluruhan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta itu?

Baca Juga: Daftar Sepeda Gunung Harga Mulai Rp1 Jutaan, September 2020, Ada Polygon, Pacific, United, Element

Caranya mudah, para pelaku usaha UMKM dapat memilih dua cara, online (daring) dan offline (luring). Untuk cara luring, calon penerima bantuan bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di kota/kabupaten masing-masing.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x