Wakil Gubernur DKI Jakarta Dukung Larangan Kemunculan Ondel-ondel, Ini Penjelasannya

25 Maret 2021, 21:12 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP merazia pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu 24 Maret 2021.* /ANTARA FOTO /Fakhri Hermansyah

ZONA PRIANGAN - Ondel-ondel sudah menjadi ikon Jakarta. Pada momen-momen tertentu, seni ondel-ondel dihadirkan sebagai daya tarik.

Namun belakangan, kemunculan ondel-ondel justru dilarang. Tak tanggung-tanggung, yang menertibkan ondel-ondel, yakni Satpol PP DKI Jakarta.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun ikut mendukung larangan kemunculan ondel-ondel.

Baca Juga: Legenda Batu Ampar dan Balai Kambang Condet yang Dibangun Cuma Semalam

Baca Juga: Senayan Berasal dari Wangsanayan, Pangeran dari Cirebon Pernah Tinggal di Wilayah Kuningan

Menurut Ahmad Riza Patria, kalau kemunculan ondel-ondel itu di tengah kepadatan arus lalu lintas, sudah selayaknya dilarang.

"Tolong hormati budaya Betawi. Ondel-ondel itu bukan untuk mengemis," kata Ahmad Riza Patria seperti dikutip dari PMJ News.

Ahmad Riza Patria meminta kepada warga Jakarta, untuk menempatkan seni ondel-ondel dengan baik. Perlu dilestarikan, tapi bukan untuk mengemis.

Baca Juga: Kebagusan Itu Nama Seorang Putri Cantik yang Bunuh Diri, Kalau Ragunan Gelar untuk Tuan Tanah

Baca Juga: Mal Taman Anggrek Ramai Diperbincangkan, Apa Betul di Sana Banyak Bunga Anggrek?

Kalau seni ondel-ondel, lanjut Ahmad Riza Patria, dipakai untuk meminta-minta uang di jalanan, itu pola pikirnya sempit sekali.

"Jadi saya dukung Satpol PP melarang kemunculan ondel-ondel di jalan. Itu bisa menimbulkan gangguan ketertiban," ujar Riza.

Akhir-akhir ini, banyak warga Jakarta yang mengamen dengan cara menggunakan seni ondel-ondel.

Baca Juga: Makam Besar Tan Sam Cay Kong Selalu Menarik Perhatian, Ternyata Punya Nama Muslim Mohammad Syafi’i

Baca Juga: Warga Cirebon Selalu Terkejut dan Penasaran jika Melihat Lima Anak Kembar Muncul Bersamaan

Lantas Satpol PP DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen.

Sebab, Pemprov DKI menilai ikon budaya Betawi itu tidak pantas digunakan untuk mengemis uang di jalanan.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler