Denda Hingga Rp4 Miliar Jika Gelar Nobar Sepak Bola UEFA EURO 2020 Ilegal, Simak Penjelasan Disini!

- 30 Mei 2021, 19:07 WIB
Denda Hingga Rp 4 Miliar Jika Gelar Nobar Sepak Bola UEFA EURO 2020 Ilegal, Simak Penjelasan Disini!
Denda Hingga Rp 4 Miliar Jika Gelar Nobar Sepak Bola UEFA EURO 2020 Ilegal, Simak Penjelasan Disini! /Mola.tv/

ZONA PRIANGAN – Mola diketahui telah memegang lisensi tunggal untuk menayangkan beberapa pertandingan sepak bola UEFA EURO Package 2018-2022 di Indonesia.

Beberapa pertandingan yang dimaksud yaitu, tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018-2019, 2020-2021.

Sebagai pemegang lisensi tunggal, Mola terus melakukan Pengumuman Karya Siar atau Hak Siar dan Public Viewing yang melingkupi tayangan tidak terbatas pada 51 pertandingan.

Baca Juga: 11 Bintang Sepak Bola yang Tidak Tampil di Euro 2020, Mulai dari Kiper Oblak hingga Striker Ibrahimovic

Tetapi juga melingkupi kegiatan nonton bareng atau publik viewing pada area publik atau komersial dan sejenisnya.

Pengumuman ini bertujuan agar publik mengetahui bahwa lisensi tunggal untuk tayangan tersebut dipegang oleh Mola dan tidak akan terjadi pelanggaran.

Mola mensosialisasikan bahwa tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 pada platform OTT serta pada area publik atau komersial dan sejenisnya tanpa izin Mola merupakan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: WAG Terseksi Inggris akan Mewarnai Tribun Euro 2020

Dan hal tersebut bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x