Denda Hingga Rp4 Miliar Jika Gelar Nobar Sepak Bola UEFA EURO 2020 Ilegal, Simak Penjelasan Disini!

- 30 Mei 2021, 19:07 WIB
Denda Hingga Rp 4 Miliar Jika Gelar Nobar Sepak Bola UEFA EURO 2020 Ilegal, Simak Penjelasan Disini!
Denda Hingga Rp 4 Miliar Jika Gelar Nobar Sepak Bola UEFA EURO 2020 Ilegal, Simak Penjelasan Disini! /Mola.tv/

Untuk itu pihak Mola akan aktif melakukan pemantauan secara online juga secara offline hingga akan menindak langsung dengan tegas pelanggar-pelanggar hak cipta tersebut.

Bagi para pelaku usaha untuk area publik atau komersil dan lainnya yang akan melakukan publik viewing atau nobar UEFA EURO Package 2018-2022 sebaiknya melakukan registrasi dan kerjasama terlebih dahulu melalui partner resmi Mola.

Baca Juga: Penyelenggara Euro 2020 Rusia 'Tidak Takut' terhadap Virus Corona

Menurut Bobby Christoffer, COO PT Mitra Media Integrasi (MIX) yaitu partner resmi yang telah ditunjuk oleh Mola, pihaknya berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagi Venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live dimana semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com," jelasnya.

Menurut Bobby pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp4 Miliar.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah