Pengadilan Militer Memvonis Bintang K-pop Seungri 3 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Prostitusi

- 13 Agustus 2021, 00:03 WIB
Seungri, anggota band K-pop Korea Selatan Big Bang, tiba untuk diperiksa terkait kasus suap seks di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul di Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019.*
Seungri, anggota band K-pop Korea Selatan Big Bang, tiba untuk diperiksa terkait kasus suap seks di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul di Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019.* /Reuters /Kim Hong-Ji

Kasus Seungri dipindahkan ke Pengadilan Militer setelah ia mendaftar di tentara pada Maret tahun lalu selama 21 bulan dinas militer.

Kantor berita Yonhap yang dikutip ABC News melaporkan bahwa Seungri muncul di pengadilan dengan seragam tempur.

Baca Juga: Kareena Kapoor Akan Melahirkan Bayi Ketiga, Penggemar: Kamu Memang Seorang Dewi

Sebelum kejatuhannya, Seungri adalah salah satu bintang terbesar di K-pop karena kesuksesan Big Bang, yang menarik banyak pengikut di Asia dan bagian lain dunia setelah debutnya pada tahun 2006.

Majalah Forbes melaporkan pada tahun 2016 bahwa grup telah menghasilkan $ 44 juta dalam pendapatan sebelum pajak tahun sebelumnya.

Seungri meninggalkan grup pada 2019 setelah media melaporkan tuduhan prostitusi.

Baca Juga: Sama-sama Menggunakan Kata Evermore, Taylor Swift Digugat Pengelola Taman Hiburan

Kasusnya adalah salah satu dari beberapa skandal yang mengguncang industri hiburan Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x