Setelah Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Juri Memberiku Hidup Kembali

- 2 Juni 2022, 11:00 WIB
Aktor Johnny Depp mendengarkan pertanyaan saat bersaksi selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia, AS, 25 Mei 2022.
Aktor Johnny Depp mendengarkan pertanyaan saat bersaksi selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia, AS, 25 Mei 2022. /REUTERS/Evelyn Hockstein

ZONA PRIANGAN - Aktor Johnny Depp pada Rabu menyambut baik atas keputusan kasus pencemaran nama baik selama enam minggu atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dalam perseteruannya antara dia dan mantan kekasihnya Amber Heard.

"Juri memberi saya kehidupan kembali. Saya merasa benar-benar terharu," kata Depp dalam sebuah pernyataan setelah juri memberinya ganti rugi sebesar $15 juta (sekitar Rp218 miliar) dan Heard hanya $2 juta (sekitar Rp29 miliar).

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," tambahnya.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Kamis 2 Juni 2022: Ricky Buka Kartu, Nino Marah, Elsa Diperiksa Polisi Terancam ke Penjara Lagi

Tujuh anggota juri di Virginia memberi Depp $15 juta sebagai ganti rugi setelah menemukan bahwa artikel tahun 2018 yang ditulis oleh Heard tentang kekerasan seksual yang dideritanya telah mencemarkan nama baik Depp.

Juri juga menemukan fakta bahwa Head difitnah oleh pernyataan yang dibuat oleh pengacara Depp yakni Adam Waldman yang mengatakan kepada Daily Mail bahwa klaim pelecehan seksual adalah tipuan belaka dan memberinya ganti rugi sebesar $2 juta.

Baca Juga: Dua Kolonel Rusia Memaki Putin sebagai 'Bajingan' dan Shoigu 'Orang Awam yang Tak Berkompeten'

Bintang "Pirates of the Caribbean" itu menggugat Heard sebesar $50 juta atau sekitar Rp727,7 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya ketika Heard menyebut dirinya sebagai 'public figure' yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

Head kemudian menggugat balik Depp sebesar $100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun karena menganggap Depp telah mencoreng nama baiknya ketika pengacaranya mengatakan bahwa tuduhannya itu hanya tipuan belaka.

Depp yang pernah menjadi salah satu bintang terbesar Hollywood, mengatakan tuduhan Heard ini membuat dia kehilangan segalanya. Sebuah film "Pirates" terbaru terpaksa ditunda peluncurannya dan peran Depp diganti oleh aktor lain dalam franchise film "Fantastic Beasts", sebuah spin-off "Harry Potter".

Baca Juga: Deretan Pesohor Wanita Kelas Dunia yang Jadi Mantan dari Johnny Depp si Don Juan Abad Ini

Pengacara Head berpendapat bahwa dia mengatakan yang sebenarnya dan pendapatnya itu dilindungi kebebasan berbicara di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Untuk urusan kasus pencemaran nama baik, Depp pernah kalah kurang dari dua tahun lalu ketika melawan Sun, sebuah tabloid terbitan Inggris yang menjulukinya sebagai "pemukul istri". Seorang hakim Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa dia telah berulang kali melakukan penyerangan terhadap Heard.

Kasus lainnya yakni ketika pengacara Depp mengajukan kasus AS di Fairfax County Virginia, karena Washington Post dicetak di sana. Surat kabar itu bukan terdakwa.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x