ZONA PRIANGAN - Langkah Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan mengundang reaksi dari sejumlah pihak.
Bahkan beberapa di antara mereka mengecam Lesti Kejora yang terkesan bimbang, padahal dia telah menjadi korban kekerasan.
Seiring dengan pencabutan laporan dari Lesti Kejora, usulan dari pengacara Rizky Billar untuk penangguhan penahanan kliennya dikabulkan Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Charli XCX Pamerkan Payudara Tanpa Sengaja tapi Dia Cuek Justru Diposting di Instagram
Walau begitu, Rizky Billar dikenakan wajib lapor, sementara Polres Jakarta Selatan tetap memproses kasus hukumnya.
Kekecewaan terhadap langkah Lesti Kejora disampaikan pula oleh Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Indonesia.
Forwan Indonesia sangat menyayangkan sikap Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saat Kolam Dikuras, Ikan Dewa di Cibulan Menghilang, Misteri Itu Belum Terpecahkan
"Apapun alasannya, pencabutan laporan KDRT mencederai perasaan perempuan Indonesia. Kalau memang ini bagian prank, terlalu mahal buat keduanya," ujar Ketua Forwan Sutrisno Buyil.