Elton John Raih Status EGOT: Kisah Perjalanan Menuju Puncak Prestasi

- 16 Januari 2024, 15:56 WIB
Elton John tampi di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington pada 23 September 2022.
Elton John tampi di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington pada 23 September 2022. /AP Photo/Susan Walsh, File

ZONA PRIANGAN - Elton John meraih status EGOT. Penyanyi-pianis terkenal asal Inggris ini memenangkan Penghargaan Emmy pada malam Senin untuk kategori spesial varietas terbaik (live) atas "Elton John Live: Farewell from Dodger Stadium," sebuah dokumenter konser berdurasi tiga jam yang disiarkan secara streaming via Disney+.

John menyatakan dirinya "sangat rendah hati" untuk bergabung dengan kelompok elit pemenang EGOT yang telah meraih penghargaan Emmy, Grammy, Oscar, dan Tony.

"Perjalanan menuju saat ini dipenuhi dengan gairah, dedikasi, dan dukungan tak tergoyahkan dari para penggemar saya di seluruh dunia," kata John, 76 tahun, dalam pernyataan setelah memenangkan trofinya, dikutip ZonaPriangan.com dari AP.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia: Elton John Ajak Pemerintah Berperan Aktif Melawan Stigma HIV

Artis super terkenal ini memiliki lima Grammy, yang terbaru untuk "Elton John & Tim Rice’s Aida" pada tahun 2001; dua Oscar untuk "Can You Feel the Love Tonight" dari "The Lion King" pada tahun 1994 dan "(I’m Gonna) Love Me Again" dari "Rocketman"; serta sebuah Tony untuk skor aslinya di "Aida".

Dia adalah salah satu artis solo terlaris sepanjang masa, dan memegang rekor penjualan singel fisik terbesar sepanjang masa berkat penjualan 33 juta kopi untuk "Candle in the Wind" pada tahun 1997.

John menjadi orang ke-19 yang mencapai status EGOT setelah Viola Davis meraih prestasi tersebut saat memenangkan Grammy tahun lalu.

Baca Juga: Elton John akan Dijamu oleh Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih pada Jumat Mendatang

Beberapa selebriti lain yang memiliki EGOT termasuk Whoopi Goldberg, Jennifer Hudson, dan John Legend.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x