Liga Pertahanan Hewan mengajukan permohonan atas nama kuda nil dan dua ahli satwa liar Ohio yang mempelajari sterilisasi non-bedah untuk memberikan kesaksian.
"Hewan memiliki hak untuk bebas dari kekejaman dan eksploitasi, dan kegagalan pengadilan AS untuk mengakui hak-hak mereka menghambat kemampuan untuk menegakkan perlindungan legislatif yang ada," kata Direktur Eksekutif Dana Pertahanan Hukum Hewan Stephen Wells dalam sebuah pernyataan.
"Perintah pengadilan yang mengizinkan kuda nil untuk menggunakan hak hukum mereka untuk mendapatkan informasi di Amerika Serikat adalah tonggak penting dalam perjuangan status hewan yang lebih luas untuk mengakui bahwa hewan memiliki hak yang dapat ditegakkan," lanjutnya.***