ZONA PRIANGAN - Pria Kristen berusia 62 tahun telah ditangkap karena menodai beberapa kuil Hindi juga Masjid dan Gurudwara dengan memasukkan kondom bekas ke dalam kotak sumbangan.
Devadas Desai ditangkap Polsek Mangaluru Selatan karena aksinya di berbagai lokasi pura dan di kotak sumbangan di pura sekitar wilayah Mangaluru.
Polisi telah mencari tersangka di balik penodaan yang berulang selama satu tahun dan akhirnya melakukan penangkapan.
Setidaknya lima kuil di Mangaluru telah mengajukan pengaduan ke polisi setelah kondom bekas ditemukan ada di dalam kuil, tetapi polisi tidak dapat menemukan pelakunya.
Setelah kondom bekas ditemukan di dalam kotak sumbangan di sebuah kuil di desa Korajjana Katte pada 27 Desember, pria itu akhirnya ditangkap, seperti dikutip ZonaPriangan dari dailystar.co.uk, 31 Desember 2021.
Pengelola vihara mengadukan kejadian tersebut kepada polisi, rekaman CCTV dari vihara dan area sekitarnya diperiksa, dan pria itu terlihat menjatuhkan sesuatu ke kotak sumbangan dan meninggalkan tempat itu.
Berdasarkan visual CCTV, polisi menangkap orang tersebut, yang mengaku selama interogasi bahwa ia telah menodai beberapa kuil dengan cara yang sama.