Rekor, 710 Korban Pelecehan Seksual di Kampus Akan Terima Ganti Rugi Masing-masing Rp 3,6 Miliar

- 27 Maret 2021, 23:04 WIB
ILUSTRASI pelecehan terhadap perempuan.*
ILUSTRASI pelecehan terhadap perempuan.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Setiap penggugat akan berhak atas uang ganti rugi setidaknya Rp 3,6 miliar, demikian dilaporkan ABC News.

"Penyelesaian akan dibayar dalam dua kali angsuran, pada Agustus 2021 dan Agustus 2022," kata pengacara.

Investigasi 2018 oleh Los Angeles Times menemukan bahwa George Tyndall telah menjadi subjek pengaduan pelanggaran seksual sejak 1990-an.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Terungkap Ajudan Presiden Miliki 80 Mobil Mewah Mulai Mercedes Benz hingga Jeep Wranglers

Baca Juga: Bersin Bukan Sekadar Tanda Mau Pilek tapi Bukti Tubuh Masih Sehat, Ucapkanlah Alhamdulillah

Dia diskors pada 2016 sebelum mengundurkan diri pada tahun berikutnya.

Setelah menyetujui penyelesaian terbaru, universitas mengatakan telah menjadi tujuannya untuk "menyelesaikan proses pengadilan ini dengan cara yang adil bagi wanita yang dilecehkan oleh Tyndall."

University of Southern California (USC) berencana untuk membayar penyelesaian sebagian besar melalui kombinasi cadangan litigasi.

Baca Juga: Ini 7 Cara agar Otak, Jantung, Ginjal, Pankreas, Hati, Usus, dan Perut Tetap Sehat

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x