Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan

- 25 Mei 2021, 06:26 WIB
Phryne, bermodalkan telanajang untuk lolos dari hukuman.*
Phryne, bermodalkan telanajang untuk lolos dari hukuman.* /Jose Frappa/

ZONA PRIANGAN - Hukum berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. Itu omong kosong, karena Phryne seorang wanita penghibur zaman Yunani Kuno lolos dari hukuman mati cuma karena dia cantik.

Artinya hukum tidak mempan untuk seseorang yang cantik, semacam Phryne, walau sudah jelas-jelas yang bersangkutan melakukan kejahatan.

Pada zaman Yunani Kuno, Phryne dikenal sebagai wanita penghibur papan atas.

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Banyak yang tergila-gila pada Phryne, karena memiliki paras yang cantik dan bodinya semok.

Sekali waktu Phryne tersandung kasus yang berat. Dia diajukan ke pengadilan dengan ancaman hukuman mati.

Phryne tak berdaya dan dia tinggal menunggu nasib di ruang sidang. Tapi, Phryne punya pembela yang cerdas bernama Hyperides.

Baca Juga: SMA Bloomingdale Gempar dengan Kasus 125 Siswi Telanjang, Guru Perempuan Ikut Jadi Korban

Selama persidangan Phryne dan Hyperides mendengarkan semua tuntutan tanpa menyela atau interupsi.

Giliran mendapat kesempatan melakukan pembelaan, Phryne dan Hyperides tak banyak bicara.

Lantas Hyperides membisikan kalimat di telinga Phryne. Cewek itu mengangguk dan dengan percaya diri berjalan menuju ke muka sidang.

Baca Juga: Puluhan Jenazah Wanita Ditemukan di Belakang Rumah Polisi yang Dikenal Sebagai Psikopat Seksual

Tak lama setelah berdiri, Phryne langsung melepas satu persatu pakaian yang dia kenakan.

Phryne akhirnya bugil tanpa sehelai benang pun menempel di tubuhnya. Apa yang dilakukan Phryne sebenarnya kategori pornografi.

Namun apa yang terjadi? Setelah bugil, Phryne menghampiri satu persatu hakim sambil memohon pengampunan.

Baca Juga: Pengakuan Laudya Cynthia Bella Kepada Nagita Slavina Ini Membuat Raffi Ahmad Malu

Seorang hakim lantas berkata: "Rasanya aku tak sanggup menghukum ciptaan Tuhan seindah ini."

Putusan seorang hakim itu kemudian diiyakan oleh hakim lainnya. Phryne akhirnya bebas dari hukuman mati.

Ya, Phryne seolah kebal hukum cuma bermodalkan kecantikan wajah dan kemolekan tubuhnya.

Baca Juga: Warga AS Akhirnya Nurut Divaksin Covid-19 Karena Vaksinasi Sebagai Syarat Bisa Masuk ke Klub Tari Telanjang

Dari kasus itulah, hukum berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu, ternyata omong kosong. Hukum tetap memandang bulu, terutama bulu Phryne!***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x