ZONA PRIANGAN - Seorang anak pengusaha farmasi berusia 34 tahun terciduk telah merekam lebih dari 30 korban secara rahasia di rumahnya.
Pria ini disidang pada 18 Maret 2021 dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Menurut beberapa laporan, dia telah mengajak sejumlah gadis setelah memasang kamera tersembunyi di seluruh rumahnya, dan merekam adegan saat mandi atau sedang berhubungan intim.
Baca Juga: Hindari Kematian, saat Mandi Jangan Asal Siram, Begini Cara yang Benar dan Sehat
Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Atas saat Berada di Kamar Mandi Pintunya Jangan Dikunci, Ini Penjelasannya
Statistik dari departemen perlindungan perempuan Korsel, seperti dikutip Koreaboo.com memperlihatkan kasus semacam itu menunjukan grafik meningkat.
Di tahun sebelumnya, ada 798 dilaporkan kasus kriminal dengan kamera tersembunyi di rumah-rumah.
Lebih dari 13,5 persen seluruh kamera tersembunyi menargetkan kaum wanita.
Baca Juga: Sungai Ini Selalu Menggoda Setiap Orang untuk Melompat dan Berakhir dengan Kematian