Badan tersebut mengatakan kepada The Washington Post dalam sebuah pernyataan bahwa mereka siap menjalankan hukum yang berlaku.
"Proses eksekusi sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan secara hukum, terlepas dari metode yang dipilih," demikian pernyataan itu.
Negara saat ini mengeksekusi narapidana melalui suntikan mematikan dan memiliki 119 orang terpidana mati, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati.
Baca Juga: Puluhan Jenazah Wanita Ditemukan di Belakang Rumah Polisi yang Dikenal Sebagai Psikopat Seksual
Dari catatan Pusat Informasi Hukuman Mati, Arizona telah mengeksekusi 37 orang sejak 1992.
Robert Dunham, direktur eksekutif Pusat Informasi Hukuman Mati, mengatakan kepada ABC News bahwa dia terkejut dengan laporan penggunaan gas hidrogen sianida untuk eksekusi.
Penggunaan gas hidrogen sianida erat kaitannya dengan Nazi, yang terkenal dengan Holocaust.
Baca Juga: Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan
Menurut Dunham, eksekusi di kamar gas merupakan hal kontroversial karena menimbulkan rasa sakit luar biasa sebelum terpidana meninggal.
"Eksekusi kamar gas terakhir di AS adalah di Arizona pada 1999. Narapidana, Walter LaGrand, tersedak selama 18 menit sebelum meninggal," kata Dunham.