ZONA PRIANGAN - Seorang bocah berumur 8 tahun dituduh sengaja membung air kecil di karpet Madrasah di Pakistan Timur.
Bocah lelaki tersebut terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama.
“Bocah Hindu itu ditahan dalam tahanan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” ungkap laporan yang dilansir The Guardian.
Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet di perpustakaan madrasah bulan lalu.
Baca Juga: Penyanyi RnB R. Kelly Terlibat Perdagangan Seks dan Segera Diadili setelah Beberapa Kali Ditunda
Pakar hukum merasa terkejut oleh tuduhan penistaan agama, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
Bocah itu adalah orang termuda yang pernah didakwa dengan penistaan agama di Pakistan.
“Dia (anak laki-laki itu) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini.
Baca Juga: 6 Efek Samping dari Konsumsi Teh Hijau yang Berlebihan