Badan margasatwa menggunakan penjebak buaya profesional untuk Program Buaya Gangguannya, lapor ABC News.
Seekor buaya yang berinteraksi dengan manusia dianggap mengganggu jika setidaknya berukuran 4 kaki (1,2 meter).
Baca Juga: Govindan Gopalakrishnan Penganut Hindu yang Mendapat Julukan Manusia Masjid
Tampa Bay Times melaporkan pemadam kebakaran mengatakan buaya itu telah di-eutanasia, tetapi pejabat satwa liar tidak mengkonfirmasi hari Senin itu.***