Dirasuki Cemburu Mantan Istri Hamil Lagi, Pria Ini Lakukan Pembunuhan dengan Panah, Dihukum 33 Tahun Penjara

- 24 Oktober 2021, 06:27 WIB
Foto ilustrasi melepaskan anak panah.*
Foto ilustrasi melepaskan anak panah.* /Pixabay /Paul Barlow

Gary Holmes mengatakan: “Seluruh tanggapannya terhadap berita bahwa mantan istrinya meninggal cukup mengerikan."

"Dia tidak memiliki emosi. Unmathallegadoo setahu saya tidak pernah menunjukkan penyesalan,” tambahnya.

Baca Juga: Rekaman Mengerikan, Seusai Pulang Shalat Jumat Seorang Pemuda Ditembak dalam Mobil VW Golf

Hasil wawancara, Unmathallegadoo sudah merencanakan pembunuhan terhadap mantan istrinya, Sana yang sudah menikah lagi.

Holmes menjelaskan: "Yang menonjol adalah rasa cemburu (kebencian) yang ada pada Unmathallegadoo."

Bahkan, ada kemungkinan Unmathallegadoo akan membunuh lagi suami baru Sana Muhammad. Kini, pembunuh sadis itu harus mendekam di penjara selama 33 tahun.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x