Tetapi wanita itu membawa kasus terhadapnya ke Pengadilan Agama setempat, yang menangani masalah-masalah seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan anak.
Ini mengeluarkan Australia apa yang disebut 'stay-of-exit' perintah atas 'utang masa depan' dalam pembayaran tunjangan.
Baca Juga: Manusia Berkepala Anjing Terlihat di Pedalaman Australia Membuat Takut Seorang Pemancing
Dalam kasus perceraian, seorang ayah harus menguangkan 5.000 shekel Israel (sekitar $1.600) untuk setiap anaknya sampai mereka berusia 18 tahun, menurut hukum Israel.
"Pria Australia telah "dianiaya oleh sistem 'keadilan' Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel," ujar Huppert yang dikutip rt.com.
Ahli kimia analitik berusia 44 tahun itu mengatakan bahwa dia memutuskan untuk berbicara dengan pers agar warga lainnya tidak terjebak hukum Israel.***