AS Mendesak Rusia untuk Memperlakukan Warganya yang Ditangkap di Ukraina secara Manusiawi

- 17 Juni 2022, 10:01 WIB
Dua warga AS yang hilang di Ukraina dikhawatirkan telah ditangkap oleh Rusia.
Dua warga AS yang hilang di Ukraina dikhawatirkan telah ditangkap oleh Rusia. /REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/ REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy

ZONA PRIANGAN - Amerika Serikat pada hari Kamis, 16 Juni 2022 telah mendesak Rusia untuk memperlakukan sukarelawan Amerika yang ditangkap saat berperang bersama pasukan Ukraina untuk diperlakukan secara manusiawi karena mereka adalah tawanan perang di bawah konvensi Jenewa.

Departemen Luar Negeri juga mengatakan bahwa warga Amerika ketiga diyakini hilang di Ukraina selain dua veteran militer yang dilaporkan ditangkap oleh pasukan Rusia dalam pertempuran sengit yang berlangsung pada pekan lalu.

"Rusia memiliki kewajiban tertentu dan anggota angkatan bersenjata Ukraina - termasuk sukarelawan yang mungkin warga negara ketiga yang tergabung dalam angkatan bersenjata - harus diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah Konvensi Jenewa," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price kepada wartawan, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP.

Baca Juga: Dua Veteran Ditangkap di Kharkiv Ukraina Menjadi Tawanan Perang Rusia Pertama dari Amerika Serikat

Tawanan perang harus "diberikan perlakuan dan perlindungan yang sepadan dengan status itu, termasuk perlakuan manusiawi dan proses fundamental serta jaminan pengadilan yang adil," katanya.

Sementara pihak keluarga dan anggota Kongres mengatakan pada Rabu bahwa Alexander Drueke dan Andy Huynh, keduanya yang merupakan veteran militer AS yang tinggal di Alabama, kehilangan kontak dengan kerabat mereka pada pekan lalu saat ikut berperang dengan pasukan Ukraina di dekat perbatasan Rusia.

Price mengatakan Amerika Serikat tidak dapat mengkonfirmasi rincian tentang pasangan itu dan juga ada laporan yang menyebutkan ada warga negara AS ketiga yang dinyatakan hilang dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Angkatan Laut Amerika Serikat Memecat Lima Perwira dalam Waktu Kurang dari Seminggu

Konvensi Jenewa, yang berasal dari abad ke-19 dan diperbarui setelah Perang Dunia II, mendefinisikan hak-hak tawanan perang termasuk melarang melakukan penyiksaan dan menjamin perawatan medis.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x