"Jangan mengambil risiko yang tidak aman. Sehingga tidak terjadi musibah seperti ini," tegasnya.
Pemerintah sendiri,lanjut Judha, akan melakukan pendampingan hukum kepada sembilan WNI yang selamat.
Baca Juga: Sungai Ciliwung Bisa Meluap, Selama 12 Jam Warga Diminta Waspada
Mereka didakwa melanggar undang-undang keimigrasian masuk secara tidak sah ke wilayah Malaysia.
"Dalam hal ini KJRI Johor Bahru akan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan mereka diperlakukan secara adil," pungkasnya.***