Inovasi vs. Monopoli: Mengapa Apple Dituduh Memperlambat Kemajuan Teknologi?

- 22 Maret 2024, 10:00 WIB
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Apple pada hari Kamis karena mempertahankan monopoli ilegal atas iPhone-nya dengan cara menekan persaingan dan memberlakukan biaya yang tinggi pada konsumen.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Apple pada hari Kamis karena mempertahankan monopoli ilegal atas iPhone-nya dengan cara menekan persaingan dan memberlakukan biaya yang tinggi pada konsumen. /REUTERS/Aly Song/File Photo

ZONA PRIANGAN - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Apple pada hari Kamis karena mempertahankan monopoli ilegal atas iPhone-nya dengan cara menekan persaingan dan memberlakukan biaya yang tinggi pada konsumen.
Gugatan ini, juga dibawa oleh beberapa negara bagian AS, menyerang iPhone karena menghasilkan ratusan miliar dolar dengan membuat sulit bagi konsumen untuk beralih ke ponsel pintar dan perangkat yang lebih murah.

Kasus yang dinanti-nantikan ini melihat perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs pada tahun 1976 bentrok dengan pemerintah Washington setelah sebagian besar lolos dari pengawasan pemerintah AS selama hampir setengah abad.

Ini bergabung dengan Amazon, Google, dan pemilik Facebook, Meta, yang juga menghadapi gugatan antimonopoli di Amerika Serikat.

Baca Juga: iPhone Lipat: Apple Tunda Peluncuran Hingga 2027, Alasannya?

Kabar gugatan ini membuat saham Apple turun hingga 3,75 persen di Wall Street pada hari Kamis.

Inti dari kasus ini adalah praktik eksklusif yang diduga dilakukan oleh Apple yang menetapkan syarat-syarat yang ketat dan kadang-kadang tidak jelas bagi perusahaan dan pengembang yang ingin mencapai 136 juta pengguna iPhone di AS.

Menurut gugatan ini, aturan dan keputusan tersebut dirancang untuk memaksa pengguna Apple tetap berada dalam ekosistem Apple dan membeli perangkat keras yang lebih mahal dari perusahaan tersebut, yaitu iPhone.

Baca Juga: iPad Baru Apple Siap Meluncur: Tanggal Peluncuran dan Fitur Unggulan Terkuak!

"Masyarakat tidak seharusnya harus membayar harga yang lebih tinggi karena perusahaan melanggar hukum antimonopoli," kata Jaksa Agung Merrick Garland, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x