Tangisan yang Bagaimana Terhadap Orang Meninggal, Ini Penjelasannya

1 Februari 2021, 05:06 WIB
Tidak perlu menangis berlebihan saat ada anggota keluarga meninggal.* /Antara/

ZONA PRIANGAN - Bolehkah menangis saat orang terkasih meninggal? Atau meratapi jenazah yang akan dikuburkan?

Ada beberapa riwayat yang bisa jadi pegangan bagaimana kita bersikap, perlukah kita menangis terhadap orang meninggal.

Selama ini kita mendengar jangan menangis jika ada keluarga terdekat meninggal. Apalagi sampai meratapi jenazah dan kuburannya.

Baca Juga: 2.2 ShopeePay Cashback Festival Meriahkan Bulan Februari

Baca Juga: Kematian Membuat Orang Seperti Mengalami Mimpi, Lantas Beteriak-teriak Minta Tolong

Namun, ada juga riwayat yang membolehkan kita menangis namun dalam batas yang wajar, tanpa perlu meratapi jenazah secara berlebihan.

Larangan menangis secara berlebihan berdasarkan hadis Syaikhan dari Umar bin Khattab.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya mayit itu pasti disiksa karena ratap tangis keluarganya ata (kematian)-nya."

Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini

Baca Juga: Kalau Istri Menyuruh Tidur, Tolong Suami Menurut, Takdir Cuma Allah SWT yang Tahu

Diriwayatkan pula Rasulullah bertemu dengan kuburan seorang wanita Yahudi yang sedang diratapi oleh keluarganya.

Nabi Muhammad SAW bersabda; "Sesungguhnya mereka meratapi mayatnya, dan sesungguhnya mayatnya disiksa di kuburnya."

Namun sejumlah ulama membolehkan menangis ketika ada anggota keluarga meninggal, karena itu hal yang manusiawi.

Baca Juga: Mengutamakan Kantor Terus, Pensiun Tidak Dapat Pesangon, Giliran Wafat Minta Disalatkan di Masjid

Baca Juga: Mementingkan Istri Ternyata Termasuk Durhaka Kepada Orangtua, Ini Azabnya!

Namun tangisan tidak boleh berteriak-teriak, memukul-mukul, apalagi sampai merobek-robek baju.

Kebolehan menangisi seseorang meninggal didasarkan pada riwayat sahabat Anas RA.

Anas RA berkata: "Kami menemui Rasulullah SAW. Sementara Ibrahim, putra beliau, sedang mengembuskan nafas terakhirnya. Saat itu tampak air hangat mengalir, yaitu meluncur dari kedua mata Rasulullah SAW."

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan

Riwayat ini menunjukkan kebolehan menangisi seseorang menjelang wafatnya sebagaimana Rasulullah SAW menangis di akhir hayat putranya, Ibrahim.

Riwayat berikutnya mengisahkan tangisan Rasulullah SAW saat upacara pemakaman putrinya.

Saat salah seorang putrinya dikebumikan, Rasulullah SAW terlihat mengalirkan air mata di pipinya.

Baca Juga: Saat Ziarah Kubur, Jangan Sampai Duduk di Atas Makam, Ini Akibat yang Bakal Ditanggung

Baca Juga: Ada Tujuh Perkara yang Bisa Menerangi Kegelapan Alam Kubur, Umat Muslim Perlu Tahu

Dari riwayat yang disampaikan Anas RA para ulama membolehkan bahwa tangis kesedihan atas kematian seseorang.

Yang tidak boleh dalam Islam adalah mengekspresikan kesedihan secara ekstrem atau berlebihan.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler