Pastikan Kesiapan Menyeluruh (5P) sebelum Anda Berkendara dengan Sepeda Motor

- 27 Oktober 2022, 09:00 WIB
Pengendara harus selalu mematuhi rambu lalu lintas untuk bisa memprediksi bahaya ketika menghadapi situasi yang dilalui.
Pengendara harus selalu mematuhi rambu lalu lintas untuk bisa memprediksi bahaya ketika menghadapi situasi yang dilalui. /DAM

ZONA PRIANGAN - Dalam berkendara setiap orang memiliki kesadaran yang berbeda-beda dalam menganggap pentingnya keselamatan berkendara serta memahami cara berkendara yang baik dan aman.

Mulai dari kesadaran akan pentingnya menggunakan helm, memeriksa kondisi kendaraan yang baik dan hal-hal lainnya yang harus dipastikan agar tetap aman ketika sedang berkendara.

Dikemukakan oleh Promotion Department Head PT Daya Adicipta Motora, Demmy Firmansyah, bahwa ada beberapa hal-hal yang bisa menjadi acuan untuk mengingatkan sebelum seseorang mengendarai motornya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Bengkel AHASS, Dealer Honda dan Jaringannya di Jawa Barat Berikut Alamat dan Nomor Telepon

"Ini bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara," ungkap Demmy Firmansyah.

Pertama, pastikan kondisi badan pengendara dan pengemudi harus selalu dalam keadaan sehat sebelum berkendara.

Pengendara juga wajib memeriksa kondisi kendaraan yang akan digunakan utuk memastikan dalam kondisi yang prima agar terhindar dari kecelakaan yang diakibatkan oleh malfungsi atau adanya bagian komponen sepeda motor yang rusak.

Baca Juga: New Honda Vario 125 dengan Penampilan Lebih Sporty Resmi Meluncur di Jawa Barat

Ketika berkendara juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap seperti Helm, Jaket, Sarung Tangan, Celana Panjang dan Sepatu untuk meminimalisir jika terjadi kecelakaan.

Dalam berkendara juga harus selalu mematuhi rambu lalu lintas, salah satu fungsi dari pemasangan rambu lalu lintas adalah sebagai salah satu alat bantu untuk memprediksi bahaya ketika menghadapi situasi yang dilalui.

Pemasangan dan penggunaan rambu lalu lintas dibuat berdasarkan kebutuhan situasi di jalan raya terhadap kemungkinan risiko kecelakaan, selain itu rambu lalu lintas juga dibuat untuk membuat keadaan lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Kamis 27 Oktober 2022: Roy Tertantang untuk Kembali ke Jalanan, Otang Telak Menekuk Toni

Kecelakaan juga bisa terjadi jika pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

Hal terakhir yang harus selalu diperhatikan yaitu selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara mulai dari Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang bertujuan untuk identitas diri pengendara dan kendaraan ketika di jalan raya.

SIM juga merupakan syarat seseorang layak berkendara di jalan raya. Pastikan bahwa ke-5 hal tersebut agar selalu dapat #Cari_Aman dan selamat di jalan raya.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah