Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Pengawasan Syariah. RUPST juga menyetujui pengangkatan Sigit Hendra Gunawan, Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Takanori Mizuno, masing-masing selaku Direktur Perusahaan, yang menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.
Kami menyambut baik Bapak Sigit Hendra Gunawan, Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Bapak Takanori Mizuno selaku Direktur Perusahaan. Kami yakin dengan keahlian, pengalaman, dan kapabilitas yang mereka miliki, akan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Perusahaan dan Industri Pembiayaan.
Dengan demikian susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan menjadi sebagai berikut:
Komisaris/Board of Commissioners
Komisaris Utama/President Commissioner : Daisuke Ejima
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Krisna Wijaya
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Manggi Taruna Habir
Komisaris/Commissioner : Eng Heng Nee Philip
Komisaris/Commissioner : Congsin Congcar
Komisaris/Commissioner : Hafid Hadeli
Direksi/Board of Directors
Direktur Utama/President Director : I Dewa Made Susila
Direktur/Director : Swandajani Gunadi
Direktur/Director : Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur/Director : Harry Latif
Direktur/Director : Denny Riza Farib
Direktur/Director : Sigit Hendra Gunawan (*)
Direktur/Director : Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa (*)
Direktur/Director : Takanori Mizuno (*)
* Efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Adira Festival 2023 Ditutup secara Meriah di Makassar dengan Menghadirkan Konser Dewa 19
Jasa Keuangan Fit and Proper TestTerakhir, Perusahaan melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2023 senilai Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun 2023 senilai Rp 300 miliar, Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2023 senilai Rp1,25 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2023 senilai Rp300 miliar.
Setelah dikurangi dengan biaya penerbitan, seluruh dana hasil dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut digunakan untuk mendanai pembiayaan konsumen sesuai dengan kegiatan usaha Perusahaan.***