Kasihan, Mahasiswi Hijaber di Perguruan Tinggi Kundapur Tidak Diperkenankan Mengikuti Pelajaran

7 Februari 2022, 19:45 WIB
Para Hijaber India yang diperlakukan tidak adil di Karnataka, India.* /Twitter/

ZONA PRIANGAN – Akhirnya para mahasiswi hijaber di perguruan tinggi pemerintah Kundapur di Karnataka, India, diizinkan untuk memasuki kampus setelah sempat tak diperbolehkan masuk dan hanya menunggu di gerbang kampus.

Namun, mahasiswi Muslimah India tersebut belum diperbolehkan untuk mengikuti pelajaran dan hanya diberi tempat duduk di ruangan terpisah dari mahasiswa lainnya.

Sontak, warganet di media sosial mengecam perlakuan tersebut dan menyamakan pemisahan ruangan kelas merupakan praktek Apartheid.

Baca Juga: Aneh, di Negara Ini, Pria Ingin Jadi Wanita, Duda Berubah Jadi Janda, Pemuda Jadi Pemudi

“Ruangan terpisah tanpa belajar merupakan proses apartheid dan sebuah bentuk hukuman tanpa liputan media,” cuitan akun Twitter @tamashbeen seperti dikutip Indiatimes.

“Ini bahkan sangat memalukan dibanding tak mengizinkan hijaber masuk kampus,” tambahnya.

Sementara portal berita ANI membagikan masalah ini dengan cuitan:

Baca Juga: Seorang Pemuda Tidak Sadar Ular Kobra Merayap di Perutnya, 5 Menit Kemudian Ini yang Terjadi

“Karnataka: Mahasiswi yang mengenakan hijab diizinkan memasuki kampus Perguruan Tinggi PU Pemerintah, Kundapur hari ini tetapi mereka akan diberi tempat duduk di ruangan kelas terpisah.”

Para warganet menanggapi berita ini dengan mengecam kebijakan pihak perguruan tinggi pemerintah tersebut.

Pengguna Twitter @sankul333 (Sankul Sonawane) mencuit dengan nada ejekan : “Kami menonton Apartheid pada 2022 di India.”

Baca Juga: Pulang dari Kampus, Mahasiswi Ini Ditarik ke Semak-semak Hutan, Dia Lapor Polisi Masih Trauma

Sementara pengguna Twitter @zoo_bear (Mohammed Zubair) senada mengecam keputusan perguruan tinggi tersebut dengan cuitan singkat: “Katakan tidak pada Pendidikan Apartheid.”

Beberapa waktu sebelumnya, pemerintah negara bagian Karnataka melarang mengenakan pakaian yang “mengganggu persamaan, integritas, di sekolah dan perguruan tinggi.”

"Undang-undang Pendidikan Karnataka-1983 pasal 133 (2), mengatakan pakaian seragam yang dipakai merupakan kewajiban. Sekolah swasta bisa memilih seragam sesuai pilihan mereka,” tandas pemerintah Karnataka.

Baca Juga: Seorang Mahasiswi yang Hilang Ditemukan Telanjang Tertutup Batu Bara, Korban Disiksa dan Diperkosa

Bukannya menanggapi dengan bijak, pemerintah setempat malah melakukan penyelidikan terhadap enam gadis dari Perguruan Tinggu PU Pemerintah di Udupi, yang meminta izin untuk mengenakan hijab di dalam ruangan kelas.

Pemerintah menuduh para gadis hijaber dan orang tuanya memiliki hubungan dengan organisasi yang dicurigai pemerintah.

Semua mata kini tertuju kepada Pengadilan Tinggi Karnataka yang akan mendengar petisi mengenai ‘hijab’, yang merupakan masalah kontroversi yang bergolak di negara bagian ini.

Baca Juga: Mahasiswi 20 Tahun Setuju Menikah dengan Pensiunan 77 Tahun Asal Bisa Kuliah Lagi

Pada awalnya beberapa gadis Muslimah meminta izin untuk mengenakan kerudung ke kampus tempat mereka menimba ilmu.

Namun pemerintah negara bagian telah mengambil tindakan keras dengan dalih seragam merupakan kewajiban untuk para mahasiswa saat menghadiri kelas.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: India Times

Tags

Terkini

Terpopuler