Kalimat itu diartikan oleh guru, si murid akan membagikan senjata kepada golongan tertentu.
Sang guru merujuk anak tersebut ke program pencegahan anti-teror tanpa mendapatkan persetujuan sebelum membagikan datanya ke unit.
Baca Juga: Kasihan Ayam Kalkun, Sejumlah Negara Tidak Mau Mengakui Sebagai Tempat Kelahirannya
Mail Online melaporkan, polisi menutup kasus tersebut setelah mengetahui duduk perkaranya.
Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda radikalisasi atau ekstremisme, atau ancaman apa pun terhadap keamanan nasional.
Kini giliran orangtua murid yang mengambil tindakan hukum terhadap sekolah dan menuntut permintaan maaf tertulis.
Baca Juga: Beruntunglah Memiliki Anak Perempuan, Itu Bisa Menjadi Pembebas dari Api Neraka
Orangtua murid juga minta ganti rugi dan penghapusan rujukan Prevent dari catatan anak laki-laki itu sebelum dia masuk sekolah tata bahasa.
Orangtua juga menuduh bahwa guru yang merujuk putra mereka ke Prevent melanggar Undang-Undang Kesetaraan 2010.
Pengacara yang mewakili orangtua anak laki-laki itu mengatakan kasus itu menunjukkan betapa 'berbahayanya' program Prevent dan menyerukan agar unit itu dihapus.***