Para warganet menanggapi berita ini dengan mengecam kebijakan pihak perguruan tinggi pemerintah tersebut.
Pengguna Twitter @sankul333 (Sankul Sonawane) mencuit dengan nada ejekan : “Kami menonton Apartheid pada 2022 di India.”
Baca Juga: Pulang dari Kampus, Mahasiswi Ini Ditarik ke Semak-semak Hutan, Dia Lapor Polisi Masih Trauma
Sementara pengguna Twitter @zoo_bear (Mohammed Zubair) senada mengecam keputusan perguruan tinggi tersebut dengan cuitan singkat: “Katakan tidak pada Pendidikan Apartheid.”
Beberapa waktu sebelumnya, pemerintah negara bagian Karnataka melarang mengenakan pakaian yang “mengganggu persamaan, integritas, di sekolah dan perguruan tinggi.”
"Undang-undang Pendidikan Karnataka-1983 pasal 133 (2), mengatakan pakaian seragam yang dipakai merupakan kewajiban. Sekolah swasta bisa memilih seragam sesuai pilihan mereka,” tandas pemerintah Karnataka.
Baca Juga: Seorang Mahasiswi yang Hilang Ditemukan Telanjang Tertutup Batu Bara, Korban Disiksa dan Diperkosa
Bukannya menanggapi dengan bijak, pemerintah setempat malah melakukan penyelidikan terhadap enam gadis dari Perguruan Tinggu PU Pemerintah di Udupi, yang meminta izin untuk mengenakan hijab di dalam ruangan kelas.
Pemerintah menuduh para gadis hijaber dan orang tuanya memiliki hubungan dengan organisasi yang dicurigai pemerintah.
Semua mata kini tertuju kepada Pengadilan Tinggi Karnataka yang akan mendengar petisi mengenai ‘hijab’, yang merupakan masalah kontroversi yang bergolak di negara bagian ini.