"Jadi tinggal lima aduan lagi atau 19 persen yang masih berproses dan akan segera kami selesaikan secepatnya," ucapnya.
Ia menuturkan, untuk sekolah mana saja yang menjadi aduan orang tua siswa, lanjutnya, hal tersebut merupakan informasi atau dokumen yang bersifat pribadi. Selain itu, merupakan dokumen yang masih telusuri dugaan pelanggarannya oleh pihaknya, untuk dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Buka Program Studi Manajemen Haji dan Umrah
"Data jumlah aduan pelanggaran yang merupakan informasi yang dikecualikan dan dapat diketahui umum. Sedangkan data pelapor dan pihak terlapor tidak bisa," tambahnya.***