Polisi Tolong, Jangan Proses Anak yang Melaporkan Ibunya

21 Januari 2021, 06:29 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.* /Dok. Humas Polda Jabar/

ZONA PRIANGAN - Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.

Mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.

Listyo menegaskan, jika diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan dilakukan dengan transformasi prediktif.

Baca Juga: Nama Prabowo Selalu Bikin Heboh, Kali Ini Akan Dibahas di DPR RI

Baca Juga: Setelah Menikah dengan Siluman Ular, Paranormal Mbak You Merasa Kesepian

"Kemudian didukung responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," kata Sigit dalam keterangan resminya, Rabu 20 Januari 2021

Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.

Baca Juga: Kapal Tak Berawak Milik China Masuk Wilayah Indonesia, Menyusup di Selat Sunda

Baca Juga: Mbak You Pastikan Kebenaran Menikah dengan Ular Siluman Kiai Slamet dan Punya Saksi

Sektor yang perlu dibenahi di antaranya, pelayanan yang masih berbelit-belit dan ucapan anggota yang arogan.

Pemberantasan terhadap pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah.

"Penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat harus segera dibenahi," jelas dia.

Baca Juga: Starbucks Tutup Sementara

Baca Juga: Suami Mbak You Ternyata Seekor Siluman Ular Bernama Kiai Slamet

Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan.

Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

Menurut Listyo, tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Baca Juga: Ingin Terkenal Lewat Video YouTube, Anak 11 Tahun Justru Tergilas Roda Kereta Api

Baca Juga: Ramalan Mbak You Bikin Degdegan, Tahun 2021 Bakal Terjadi Kecelakaan Pesawat Lagi!

Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi.

"Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler