Adanya Pergerakan Tanah, 7 Rumah di Kabupaten Majalengka Rusak dan Nyaris Runtuh

21 Januari 2021, 19:50 WIB
Anggota TNI dan kepolisian tengah meninjau rumah warga Blok Cinangka, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang mengalami retak-retakl akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kamis 21 Januari 2021 /Rachmat Iskandar/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - 7 rumah di Blok Cinangka, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka alami reta-retak akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Meski demikian mereka masih menempati rumahnya masing-masing.

Rumah yang mengalami kerusakan akibat gerakan tanah tersebut adalah milik Omo, Rosidin, Budianto, Anda, Jamhuri, Rahmat dan Suhayat yang posisi rumahya hampir satu komplek.

Menurut keterangan mereka, pergerakan tanah terjadi setelah hujan deras yang terus menerus sejak beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Warga Bandung Keluhkan Suhu Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebagian warga yang rumahnya mengalami retakan cukup lebar berupaya menutup retakan dengan menggunakan karung atau warga setempat menyebutnya waring, agar tidak ada binatang yang masuk ke dalam rumah.

Ada yang rumahnya retak dan nyaris runtuh berupaya di apit menggunakan bambu dan kayu yang ditanam ke dalam tanah  agar bisa bertahan dari gerakan tanah yang akan memperlebar retakan.

“Pergerakan tanah sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Namun retakan yang ada di permukaan tanah saat kemarau atau menjelang kemarau kembali tertutup,” ungkap Anda.

salah satu rumah yang retak di Kabuapten Majalengka akibat adanya pergeseran tanah. Rachmat Iskandar/Zonapriangan.com

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Dicairkan Januari-April 2021, Cek Namanya Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

Dandim 0617 Majalengka Let Kol Inf Andik Siswanto yang melakukan peninjauan mengungkapkan pergerakan tanah telah terjadi sekitar bulan Nopember 2018 lalu.

Namun saat itu kondisi pergerakan belum menghawatirkan terhadap kondisi bangunan rumah.

Tahun berikutnya di Bulan Oktober 2019 gerakan ranah kembali terjadi terjadi mengakibatkan kerusakan rumah milik Didin yang cukup parah hingga harus direnovasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung Kamis, 21 Januari 2021

“Sekarang pergerakan tanah kembali terjadi dan beberapa diantaranya cukup parah.  Kondisi pergerakan tanah semakin menghawatirkan terhadap keselamatan masyarakat.” ungkap Dandim

Hanya menurutnya yang lahan yang ditempati masyarakat saat ini adalah lahan milik Perum Perhutani, sehingga ketika warga harus direlokasi maka lahan baru harus menempuh ijin dari penglolanya yakni Perum Perhutani.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila hujan agar mengungsi sementara waktu. Hal ini demi mengantisipasi yang tidak diharapkan. Itu sambil menempu proses ijin kepada Perum Perhutani," ungkap Dandim Andik Siswanto(Rachmat Iskandar)***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler