Simak, Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Selasa, 2 Februari 2021 Berikut Syarat, Lokasi dan Biayanya

2 Februari 2021, 06:03 WIB
Unit Mobil untuk layanan SIM Keliling Online. /Polrestabes Bandung

ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandung.

Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk hari ini, Selasa 2 Februari 2021.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Sinopsis 'Ikatan Cinta' 1 Februari: Al Marah, Andin Depresi dan Gerak-gerik Elsa Rancang Siasat!

- SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru, dengan menunjukkan e-KTP.

- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: 7 Misteri Terbesar Bumi yang Belum Terpecahkan, Termasuk dari Mana Asal Air, Barangkali Anda Bisa Menjelaskan

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Jadwal lokasi unit SIM keliling Selasa, 2 Februari 2021 beroperasi di dua lokasi.

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung

- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Baca Juga: Harganya Bikin Kantong Jebol Tapi Tetap Dicari Orang, Ini Tanaman Hias Philodendron yang Unik

Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.

Patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer. Jangan tunda perpanjangan hingga hari terakhir, karena Satpas memperkenankan proses perpanjangan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler