Inilah Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten

23 April 2021, 09:45 WIB
CEK Membuat Akun Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS 2021 yang Dibuka Bulan Depan /Instagram @infocpns2021//

ZONA PRIANGAN - Sudah siapkah ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?.

Beberapa formasi bakal jadi prioritas penerimaan CPNS tahun ini.

Saat ini belum diketahui berapa jumlah setiap formasi yang dibuka. Yang jelas, 1 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru pada 2021 sudah pasti disediakan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar CPNS 2021 Melalui SSCASN dan Inilah Syaratnya

Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak tiga kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.

Dikutip Zonapriangan.com dari Website sscasn.bkn.go.id, berikut ini daftar Formasi  CPNS 2021 untuk pemerintah pusat, provinsi,  kota dan kabupaten

Pemerintah Pusat

1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' 23 April 2021: Ricky Ingin Miliki Elsa Sepenuhnya, Al Mengingkari Fakta tentang Reyna

7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
14. Penyuluh Perikanan
15. Perencanaan

Baca Juga: 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Bakal Sulit Bernafas jika Sampai Sabtu Belum Diketemukan

Provinsi

Tenaga Kesehatan

1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker

Teknis

1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Baca Juga: Bincang Santai dan Bercanda dengan Prabowo, Hotman Paris: Bangun trust, Thank You Boss

Kabupaten/Kota

Tenaga Kesehatan

1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
6. Pranata Laboratorium Kesehatan

Baca Juga: Ratusan Pekerja Kredit Mudik Lebih Awal ke Majalengka

Teknis

1. Pertanian
2. Auditor
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelola Keuangan
5. Verifikator Keuangan

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: SSCASN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler