Warga Antusias Setelah Vaksinasi, Pulang Membawa Sembako

9 Juli 2021, 08:00 WIB
Warga Kabupaten Majalalengka mendapatkan sembako setelah mengikuti kegiatan Vaksinasi gratis yang diselenggarakan oleh Kejaksanaan Negeri Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka lakukan kegiatan vaksinasi bagi masyarakat umum yang ada di Kabupaten Majalengka, untuk menarik minat masyarakat terhadap vaksinasi, saat pulang usai divaksin masyakat dibekali satu paket sembako berisi beras dan beragam makanan bahan pokok, Kamis 8 Juli 2021 di Aula Kejaksaan Negeri Majalengka.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Dede Sutisna, vaksinasi ini dilakukan untuk mensukeskan target vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Pusat, serta menekan penyebaran Covid disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan selanjutnya. Ketika imun seseorang kuat maka penyebaran lebih bisa dikendalikan.

Kegiatan vaksinasi dan pembagian sembako juga dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang akan diperingati pada 22 Juli mendatang.

Baca Juga: Sebanyak 41 Desa di Kabupaten Majalengka Zona Merah

"Kita mengimplementasikan instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat Jawa-Bali COVID-19 dengan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Majalengka," ungkap kata Dede.

Menurutnya masyarakat yang hadir untuk di vaksin sebanyak 162 orang, sedangkan yang bisa divaksin hanya sebanyak 149 orang, 13 diantaranya tisak bisa divaksin karena kondisi kesehatan hampir semua alami hipertensi.

Vaksinasi kedua rencananya akan dilakukan pada 14 Agustus mendatang di tempat yang sama guna memudahkan masyarakat untuk datang, karena lokasinya berada di pusat kota serta nyaman.  

Baca Juga: Baru Laku Empat Mangkok Kena Denda Rp5 Juta, Inilah Potret Miris Pedagang Bubur di Tasikmalaya Saat PPKM

Agar menarik minat untuk di vaksin serta membatu masyarakat disaat PPKM yang berdampak pada banyaknya masyarakat tidak bisa beraktifitas, menurut Dede, pihaknya memberikan sembako gratis untuk mereka yang telah disuntik vaksin.

"Sembako ini untuk membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi, pada masa PPKM karena dimasa begini banyak yang tidak bisa beraktifitas, atau kalaupun beraktifitas sangat terbatas.

Pedagang tidak leluasa berjualan, keliling pasti jarang yang membeli karena masyarakat banyak yang mengurung diri di rumah, terlebih untuk wilayah zona merah," ungkap Dede.

Baca Juga: Dana Desa Tahap II akan Segera Cair Akhir Bulan Juli 2021

Disampaikan Dede, kegiatan vaksinasi untuk mendukung pemerintah dan membantu masyarakat, karena kedepan setiap bantuan sosial atau mereka yang akan mengajukan bantuan salah satu persyaratannya adalah harus menyertakan foto copy kartu yang menunjukan yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi

“Untuk menekan penyebaran covid dan agar dituruti masyarakat terkadang pola memaksa harus dilakukan, terutama bagi mereka yang belum paham dan masih tetap menolak untuk divaksin. Tak ubahnya seperti ketika ber KB jaman dulu, dipaksa dulu baru sekarang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Dede.

Sementara itu sejumlah warga yang divaksin mengaku bersykur bisa mudah mendapatkan vaksinasi.

Mereka rata-rata mendapat informasi dari Ketua RT setempat. Aan dan Titin asal kelurahan Majalengka Wetan misalnya keduanya bersyukur bisa divaksin sekaligus mendapat sembako.

Baca Juga: Pelaku Usaha Dukung Vaksinasi Covid-19 dan Penyediaan Oksigen di Jabar, Ridwan Kamil: Target 100 Ribu per Hari

“Tertib tidak bersdesakan seperti yang lain, menunggu pemeriksaan langsung di vaksin. Tidak harus menunggu berjam-jam,” kata Titin yang pulang bawa paket sembako.

Aan sebelumnya tidaks empat mengikuti vaksin karena kesibukannya bekerja, baru kali ini menjalani vaksin dan katanya mendapat keuntungan ganda, divaksin dan sembako.

Sedangkan Aminah asal Jl Kehutanan mengaku menyesal tidak bisa divaksin karena tensinya tinggi, namun dekian sembako tetap dapat.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler