Polres Majalengka Gelar Vaksinasi Merdeka Sasar Karyawan Pabrik

21 Agustus 2021, 05:00 WIB
Vaksinasi Merdeka di Kawasan Pabrik di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 6.000 orang karyawan PT Shotown Ligung Indonesia, di Desa Ligung, Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, di vaksin melalui Gerai Vaksin Merdeka Polres Majalengka, Jumat 20 Agustus 2021 di kawasan pabrik setempat.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris besar Polisi Edwin Affandi mengungkapkan, kegiatan vaksinasi massal merdeka Polres Majalengka bersama Dinas Kesehatan dilakukan untuk mempercepat herd imunity dengan sasaran karyawan pabrik.

Selain target percepatan vaksin, juga atas pertimbangan karyawan pabrik sangat rentan terpapar Covid-19 sehubungan banyaknya karyawan dan satu sama lain melakukan kontak erat akibat situasi pekerjaannya yang menuntut hal tersebut.

Baca Juga: Satuan Narkoba Polres Majalengka Amankan Ribuan Obat Terlarang

“Kami berharap seluruh karyawan pabrik di Majalengka secepatnya semua tervaksin dalam mendukung percepatan herd imunity,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh perusahaan tetap mematuhi Protokol kesehatan 5M Dan 3 T untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

“Untuk hari pertama target 3 ribu vaksin di PT.Shotown sisanya dilanjutkan esok. Selain karyawan pabrik masyarakat umum juga dihimbau melakukan vaksin yang telah disediakan baik di Puskesmas terdekat maupun lokasi centra vaksin lainnya” ungkap Kapolres Edwin.

Baca Juga: Bercita-cita Menjadi Mekanik Sukses, Siswa SMK Talaga ini Wakili Jabar di Kontes Mekanik Tingkat Nasional

Sementara itu Manager PT. Shotown Welly menyambut baik adanya program vaksin dari pemerintah. Di pabriknya ada 6.000 karyawan, sebanyak 2 ribu karyawan diantaranya telah menjalani vaksin lebih dulu.

“Jika hari ini sebanyak 3.000 dosis maka tinggal tersisa 1.000 orang dilakukan esok hari, Sabtu 21 Agustus 2021. Jika demikian maka semua karyawan pada saat esok sudah seluruhnya di vaksin,” kata Welly.

Welly menambahkan pada saat covid-19 pihaknya sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk antisipasi penyebaran covid.

Baca Juga: 30 Anak di Kabupaten Majalengka Menjadi Yatim Piatu Akibat Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19

Setiap karyawan wajib melakukan sosial distancing, setiap pagi dilakukan cek suhu, penyemprotan disinfektan dan selalu menghimbau untuk selalu pakai masker dan dilakukan tracing untuk memutus penyebaran Covid-19.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler