Upaya Mengurangi Angka Kekerasan yang Terjadi di Lingkungan Sekolah

5 November 2021, 11:00 WIB
Deklrasi Ramah terhadap anak di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rahmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kembangkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) untuk mengurangi tingginya angka kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, saat pelaksanaan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kabupaten Majalengka, Kamis, 4 NOvember 2021 mengatakan, hingga sekarang, pihaknya tidak memungkiri masih terdapat aksi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Lewat SPRA diharapkan bisa menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang nyaman, asri, ramah, aman, bersih bagi anak, selain itu diharapkan juga dapat merubah paradigma pendidik atau guru sebagai pengajar menjadi pembingbing, orangtua dan juga sahabat bagi anak.

Baca Juga: Refly Harun: Perpecahan Antara Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Itu Sesuatu yang Serius

Sesuai dengan konsep yang tertuang dalam SPRA diharapkan orang-orang dewasa pada satuan pendidikan dapat memberikan keteladanan perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari, selain itu diperlukan juga keterlibatan aktif dari orangtua dalam pendidikan anak dari mulai proses perencanaan, proses pembelajaran sampai dengan evaluasi.

"Kami berharap dengan Deklarasi Perdana SPRA di Kabupaten Majalengka ini mampu berkembang lebih baik sehingga dapat menjadi acuan ataupun indikator bagi Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat," ungkap Gusti Agung.

Satuan pendidikan ramah akan ini diberlakukan untuk semua sekolah baik sekolah yang ada dibawah naungan Kementrian Agama maupun Dinas pendidikan. Kedepan tidak ada alagi kekerasan , fornografi ataupun fornoaksi yang menimpa anak sekolah.

Baca Juga: Tiket Lotre yang Dibeli karena 'Pertengkaran' dengan Istri Menghasilkan Hadiah Kemenangan Rp34,48 Miliar

“Kami mengapresiasi kepada Kabupaten Majalengka yang telah mencapai status Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama, salah satu indikator layak anak didalamnya terdapat Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA), melalui SPRA ini diharapkan generasi anak-anak sekolah dapat lebih mengembangkan potensi dan juga kreasinya sehingga menjadi generasi yang produktif, inovatif dan berdaya saing.” ungkapnya.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sekolah wajib menciptakan suasana yang kondusif sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengapresiasikan potensi dirinya masing-masing, semua anak mempunyai hak yang sama dan berhak diberlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau tidak, kaya atau miskin.

"Tujuan Satuan Pendidikan Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama disekolah. Sekolah raman anak diharapkan siswa-siswinya mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik serta bagi setiap sekolah yang ada di Kabupaten Majalengka serta seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan dunia pendidikan harus siap melaksanakan poin-poin yang tertera dalam Satuan Pendidikan Ramah Anak sehingga sekolah mampu menciptakan Sekolah Ramah Anak dan mampu menciptakan suasana yang nyaman,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Wanita Mendengar Keluhan tentang Pelanggan Lotre yang Tak Pernah Menang, Justru Dia yang Dapat Rp7,2 Miliar

Dia menyebutkan deklarasi SPRA ini hanya sebatas ceremonial yang begitu selesai, selesai pula segala urusannya.

Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka Nasrudin, mengatakan bahwa Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta mampu menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler