Pilkades Kabupaten Sumedang Serentak Tanggal 8 November 2020

29 Juli 2020, 23:15 WIB
Rakor Pilkades Serentak di Sumedang./*TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, mengaku setuju atas rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III pada tanggal 8 November 2020.

Dengan catatan, segala sarana prasarana penunjang Pilkades tersebut harus sudah benar-benar disiapkan secara matang.

Supaya ketika rencana Pilkades serentak ini disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah sudah benar-benar siap untuk melaksanakannya.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Majalengka Fokus Berbagi Masker Gratis

"Hasil dari Rakor ini, nantinya kan bakal dijadikan bahan usulan ke Kemendagri.

Takutnya, ketika usulan ini direkomendasi oleh Mendagri, kita di sini justru malah belum siap.

Makanya sebelum di usulkan, harus kita persiapkan dulu secara matang," kata Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumedang Asep Kurnia, saat diwawancara usai kegiatan Rapat Koordinasi Pilkades dengan OPD terkait, di Gedung DPRD Kab. Sumedang, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Bijb Kertajati Beroperasi Kembali Pada September

Karena menurut Asep, Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan kali ini, tentu sangat berbeda dengan Pilkades sebelum-sebelumnya.

Selain harus mempertimbangan anggaran yang semakin membengkak, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan keselamatan masyarakat banyak dari ancaman penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pelajar di Pangandaran Siap Masuk Sekolah, Jeje: Sudah Disiapkan 81 Ribu Face Shield

"Sebelumnya Pilkades ini kan hanya cukup oleh persetujuan Bupati melalui Perbup.

Namun karena sekarang masa pandemi, jadi untuk pelaksanaannya harus mendapat rekomendasi juga dari Kemendagri," ujar Asep.

Guna memastikan kesiapan tersebut, lanjut Asep, Komisi I DPRD sengaja mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) beserta Kesbangpol dan Satpol PP.

Baca Juga: Biar Rukun, Kapolres Banjar Kumpulkan Anggota Klub Motor

Dengan tujuan, untuk meminta penjelasan dari OPD terkait mengenai hasil kajian soal rencana Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan oleh 88 desa di Sumedang.

"Berdasarkan hasil pemaparan yang disampaikan kepada kami, intinya Pilkades serentak ini harus ada perubahan regulasi.

Karena ada beberapa yang harus dilakukan penyesuaian, salah satunya jumlah pemilih, jumlah TPS, kebutuhan anggaran, serta jadwal lanjutan tahapan Pilkades," ujar Asep.

Baca Juga: Peringatan, Jangan Menanam Benih Misterius yang Dikirim Lewat Surat

Jika melihat hasil penjelasan tadi, lanjut dia, Komisi I DPRD Kab. Sumedang secara keseluruhan menyetujui soal hasil kajian Pilkades tersebut. 

Bahkan pihaknya akan ikut mendorong penambahan anggaran Pilkades serentak, dalam Anggaran Perubahan 2020 mendatang.

Karena bagaimanapun juga, Pilkades ini merupakan hajat demokrasi masyarakat yang harus dikawal oleh DPRD selaku wakil rakyat.

Baca Juga: Di Majalengka Angin Berhembus Kencang, Padi Siap Panen Rebah Nyaris Rata dengan Permukaan Tanah

Disinggung mengenai kebutuhan anggaran, Asep Kurnia juga menjelaskan, sesuai kajian yang dilakukan Dinas PMD, taambahan anggaran yang diperlukan untuk biaya Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini, diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar. 

Kebutuhan ini, tentunya disesuaikan dengan penambahan jumlah TPS. "Sebelumnya satu dusun satu TPS.

Namun untuk meminimalisir kerumunan massa, maka sekarang kita batasi setiap TPS itu maksimal 750 orang.

Baca Juga: Di Majalengka Angin Berhembus Kencang, Padi Siap Panen Rebah Nyaris Rata dengan Permukaan Tanah

Dengan begitu, jumlah TPS-nya jadi bertambah, dari yang semula 266 TPS, sekarang akan ditambah menjadi 451 TPS," tutur Asep.

Penambahan ini, tentu harus didukung pula dengan anggaran, karena kebutuhan sarana prasarana termasuk alat pelindung diri (APD) dan honor petugas TPS juga semuanya harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Secara garis besar, kami menyetujui hasil kajian itu, dan kami juga siap mendorong anggarannya.

Baca Juga: Cucuran Keringat Jadi Hakekat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Namun soal kepastian waktunya, berarti kita harus menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Yang pasti, waktu Pilkades yang akan diusulkan ke Kemendagri itu Hari Minggu tanggal 8 November 2020," katanya.

Asep berharap, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan nanti harus benar-benar berkualitas, sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa-desa di Sumedang ke depannya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler