Ketua KNPI Desak Novel Bawesdan Kembalikan Uang Negara Rp 3,5 Miliar

- 29 Juli 2020, 12:01 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*/ANTARA
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*/ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Masalah yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, seakan tak ada habisnya.

Setelah kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan cacat mata, kini Novel dihadapkan pada masalah lainnya.

Bukannya Novel lebih tenang, justru kini makin diserang dengan desakan agar dia mengembalikan uang Rp 3,5 miliar kepada negara.

Baca Juga: Karena Ingin Banyak Bermain, Deni Sopandi Pilih Persikab Ketimbang Persib

Desakan itu muncul, setelah sidang kasung penyiraman air keras menemukan fakta akibat masalah pribadi, tidak ada erat kaitannya dengan tugas negara yang dijalankan Novel.

Sementara, selama ini biaya pengobatan Novel menggunakan uang negara.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul "Dibiayai Negara untuk Pengobatan Matanya, Novel Baswedan Didesak Kembalikan Biaya Rp3,5 Miliar"

Baca Juga: Tips Berendam di Kolam Air Panas, Jangan Terlalu Banyak Melakukan Gerakan

Karena kasusnya masalah pribadi, Novel dianggap tidak pantas untuk menggunakan uang negara.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x