Ketua KNPI Desak Novel Bawesdan Kembalikan Uang Negara Rp 3,5 Miliar

- 29 Juli 2020, 12:01 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*/ANTARA
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*/ANTARA /

Baca Juga: Empat Organisasi Seniman Terima Bantuan Paket Sembako

"Tim Advokasi beliau (Novel) juga sudah menyatakan itu kasus pribadi, jadi harus konsekuen," tekan Upay.

Perlu diketahui, desakan agar Novel segera mengembalikan biaya pengobatan senilai Rp3,5 miliar kepada negara bukan merupakan kali pertama.

Novel Baswedan bahkan pernah menanggapi tentang hal tersebut dengan menyatakan bahwa permintaan pengembalian uang pengobatan dirinya sebaiknya ditanyakan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Peniru Elvis Pecahkan Rekor Bernyanyi Selama 50 Jam

"Tanya ke presiden," ketus Novel kala menjawab pertanyaan wartawan terkait hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x