Jumlah Pendaftar Program BLT di Sumedang Mencapai Lebih dari 3 Ribu UMKM

24 Agustus 2020, 18:42 WIB
Kantor Dinas Koprasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak tiga ribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Sumedang, kini telah mengajukan permohonan bantuan melalui program bantuan langsung tunai (BLT) yang digulirkan Kementerian Koprasi dan UKM RI.

Informasi soal jumlah pendaftar Program BLT bagi pelaku UMKM ini, disampaikan Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi Usaha Mikor Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumedang, Idik Jaya Permana, Senin 24 Agustus 2020.

Menurut Idik, sejak Kementerian Koprasi dan UKM meluncurkan Program BLT bagi pelaku UMKM, para pelaku usaha di seluruh Indonesia langsung beramai-ramai mengajukan permohonan untuk mendapat bantuan tersebut, baik melalui desa, kecamatan ataupun ke dinas terkait.

Baca Juga: Minimalisir Kecelakaan, Tiga Pilar Kecamatan Ibun Pasang Baliho Peringatan Lalulintas

Tak terkecuali para pelaku UMKM di wilayah Kab. Sumedang. Saat ini, pihaknya mencatat sudah ada lebih dari 3.000 orang pelaku UMKM di Sumedang, yang telah mengajukan permohonan bantuan melalui program tersebut.

"Sesuai data yang kami miliki, saat ini sudah ada sekitar tiga ribu lebih pelaku UMKM di Sumedang yang telah mengajukan permohonan bantuan. Apabila ajuan tersebut diterima, maka setiap pelaku usaha bersangkutan nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta," ujar Idik.

Progam bantuan ini, lanjut dia, memang merupakan program dari Pemerintah Pusat, dalam rangka membantu pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: 197 Pejabat Pemkor Banjar Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya

Maka dari itu, masyarakat juga perlu tahu kalau yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa saja nama penerima BLT-nya juga, bukanlah dari Pemerintah Daerah, melainkan langsung oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.

"Jadi mengenai program BLT bagi pelaku UMKM ini, kami dari Pemerintah Daerah tugasnya hanya merekap semua data berikut persyaratan yang diajukan para pemohon. Hasil rekapan itu, nantinya akan langsung kami krim ke pusat melalui email," katanya.

Nanti setelah data tersebut masuk ke pusat, baru akan turun nama-nama calon penerima bantuannya. Tapi itu pun tidak akan langsung diberikan bantuan, karena harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh instansi terkait yang ada di daerah.

Baca Juga: Gunakan Jalan Alternatif Garung-Sangkan untuk Hindari Kecelakaan di Kamojang

Verifikasi dan validasi ini, lanjut Idik, tentu sangat penting untuk dilakukan dalam upaya memastikan apakah nama calon penerima BLT itu benar-benar merupakan pelaku UMKM atau bukan.

"Untuk menghindari kemungkinan adanya pelaku UMKM dadakan karena hanya ingin mendapat bantuan, maka kami akan membentuk tim untuk memverifikasi dan memvalidasi kebenaran persyaratan tersebut," ujarnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler