Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 18 September 2020

18 September 2020, 04:25 WIB
Jadwal Layanan SIM untuk Kota Bandung,./Dok. ZonaPriangan.com /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polrestabes Bandung telah mengagendakan jadwal SIM keliling di Kota Bandung untuk, Jumat 18 September 2020.

Untuk Jumat 18 September 2020 ada di dua tempat :

SIM keliling 1: Pasar Modern Batununggal, Komplek Pasar Modern Batununggal Blok RG-03, Bandung

SIM keliling 2: Lucky Square Jln. Terusan Jakarta No.2, Kawasan Antapani, Bandung

Baca Juga: iPad Air Terbaru Hadir dengan Chipset A14 Bionic

Sebelum mengurus perpanjangan SIM, pemohon terlebih dahulu harus memperhatikan dan menyiapkan segala persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 18 September 2020

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: MUI Diharapkan Jadi Rujukan Penyelesaian Permasalahan Umat

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Satlantas Polresta di Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

 

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler