Jadwal SIM Keliling Kota Bandung pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Dispensasi Perpanjangan

- 25 Desember 2020, 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Online Kota Bandung.
Jadwal SIM Keliling Online Kota Bandung. /Polrestabes Bandung

ZONA PRIANGAN - Diumumkan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung, bahwa bertepatan dengan adanya Hari Libur Nasional (Hari Natal), maka pelayanan Satpas Polrestabes Bandung tidak beroperasi.

Bagi warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal 24, 25, 26 dan 27 Desember 2020 ada dispensasi untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM Anda pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.

Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan tersebut, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Jangan Pernah Mencoba, Empat Karma Mengerikan Menanti Bagi Pelaku Selingkuh

Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk tanggal-tanggal tersebut diatas. Bagi pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal.

Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x