Adanya Pergerakan Tanah, 7 Rumah di Kabupaten Majalengka Rusak dan Nyaris Runtuh

- 21 Januari 2021, 19:50 WIB
Anggota TNI dan kepolisian tengah meninjau rumah warga Blok Cinangka, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang mengalami retak-retakl akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kamis 21 Januari 2021
Anggota TNI dan kepolisian tengah meninjau rumah warga Blok Cinangka, Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang mengalami retak-retakl akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kamis 21 Januari 2021 /Rachmat Iskandar/Zonapriangan.com

Dandim 0617 Majalengka Let Kol Inf Andik Siswanto yang melakukan peninjauan mengungkapkan pergerakan tanah telah terjadi sekitar bulan Nopember 2018 lalu.

Namun saat itu kondisi pergerakan belum menghawatirkan terhadap kondisi bangunan rumah.

Tahun berikutnya di Bulan Oktober 2019 gerakan ranah kembali terjadi terjadi mengakibatkan kerusakan rumah milik Didin yang cukup parah hingga harus direnovasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung Kamis, 21 Januari 2021

“Sekarang pergerakan tanah kembali terjadi dan beberapa diantaranya cukup parah.  Kondisi pergerakan tanah semakin menghawatirkan terhadap keselamatan masyarakat.” ungkap Dandim

Hanya menurutnya yang lahan yang ditempati masyarakat saat ini adalah lahan milik Perum Perhutani, sehingga ketika warga harus direlokasi maka lahan baru harus menempuh ijin dari penglolanya yakni Perum Perhutani.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila hujan agar mengungsi sementara waktu. Hal ini demi mengantisipasi yang tidak diharapkan. Itu sambil menempu proses ijin kepada Perum Perhutani," ungkap Dandim Andik Siswanto(Rachmat Iskandar)***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x