Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Online di Kota dan Kabupaten Bandung Sepekan ke Depan, 25 - 30 Januari 2021

- 24 Januari 2021, 20:28 WIB
Jadwal lengkap layanan SIM keliling untuk di Kota dan Kabupaten Bandung selama sepekan ke depan, Senin 25 Januari hingga Sabtu 30 Januari 2021 berikut lokasi dan syaratnya.
Jadwal lengkap layanan SIM keliling untuk di Kota dan Kabupaten Bandung selama sepekan ke depan, Senin 25 Januari hingga Sabtu 30 Januari 2021 berikut lokasi dan syaratnya. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

ZONA PRIANGAN - Jangan tunda untuk membuat permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas serta trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan, ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.

Hubungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) wilayah masing-masing untuk menerbitkan SIM permohonan baru. Sedangkan untuk perpanjangan bagi pemohon yang akan habis masa berlakunya, dapat diurus di unit SIM Keliling Online.

Baca Juga: Tambah Stamina bagi Penderita Diabetes, Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini, Bantu Normalkan Gula Darah

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes dan Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota dan Kabupaten Bandung.

Bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk Senin, 25 Januari hingga Sabtu, 30 Januari 2021 yang masing-masing telah diagendakan berikut ini.

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

Untuk Kota Bandung beroperasi masing-masing di dua lokasi:

Senin, 25 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta 590, Kota Bandung

Selasa, 26 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Baca Juga: Kerupuk Bisa Bikin Stroke, Ini 4 Jenis Makanan dan Minuman Lain yang Juga Berpotensi Memicu Stroke

Rabu, 27 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Miko Mall, Jalan Raya Kopo No.599, Cirangrang, Kota Bandung

Kamis, 28 Januari 2021

- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Baca Juga: Tahun 2021, Lima Tanaman Hias Berikut Ini Bakal Hits dan Banyak Dicari, Lidah Mertua Tetap Populer

Jumat, 29 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Sabtu, 30 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: 5 Tanda Istri Berselingkuh Lewat Ponsel, Suami Mesti Ngerti Ini

Sedangkan untuk Kabupaten Bandung setiap hari beroperasi di satu lokasi:

- Senin, 25 Januari 2021 beroperasi di Thee Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung

- Selasa, 26 Januari 2021 beroperasi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Rp2,4 Juta di Januari, Disalurkan dalam 2 Kali Transfer Selama 4 Bulan

- Rabu, 27 Januari 2021 beroperasi di Cimenyan, Kabupaten Bandung

- Kamis, 28 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

- Jumat, 29 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

- Sabtu, 30 Januari 2021 beroperasi di Diler Honda Bintang Nambo, Banjaran, Kabupaten Bandung

Baca Juga: Cair Lagi di Januari 2021, Bagi Karyawan yang Belum Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling masing-masing jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Silakan Tanggung Dua Risiko Besar Ini, Jika Anda Berani Mencintai Suami Orang

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru, dengan menunjukkan e-KTP.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Jangan Pernah Mencoba, Empat Karma Mengerikan Menanti Bagi Pelaku Selingkuh

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9. Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Ini Tiga Air Rebusan yang Baik Bagi Penderita Diabetes, Diyakini Mampu Turunkan Kadar Gula Darah

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Jangan tunda perpanjangan hingga hari terakhir, karena Satpas memperkenankan proses perpanjangan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah